Monday, December 26, 2016

Kuasa Hukum Minta Pelaku Penganiayaan Wasit Segera Ditangkap

Bola Malut     Monday, December 26, 2016    


TERNATE-Kuasa hukum korban pemukulan wasit Ishak Ibarhim, Sarman Saruden meminta supaya kasus menimpa kliennya segera diselesaikan kepolisian dan segera menangkap 4 pelaku penganiyaan pemian PS  Banteng yaitu Jainul Andi Aco, Adi Soleman Sing, Riki dan Zainudin, karena tindakan mereka murni kriminal.
“Atas nama pihak keluarga meminta Kapolres Ternate secepatnya menidaklanjuti peristiwa penganiayaan, pengroyokan bahkan penghasutan terhadap keluarga kami sebagai wasit yang menjadi korban saat memimpin pertandingan PS Banteng Santiong vs PS Puma, Dufa-Dufa, minggu,” pinta Sarman kepada wartawan yang ditemui Tanah Raja,  Ternate, Senin (26/12).
Menurutnya kasus menimpa kleinya itu ada tiga hal yang perlu dilihat. Pertama citra sepak bola seharusnya menunjung sprortifitas serta menjaga keamana terkait prangkat sepak bola. Kedua, nama baik wasit, maka perlu disoroti penyelenggara (Panpel, red) yaitu badan pengrus Perister yang banyak melahirkan bibit-bibit tingkat nasional. Namun persoalan ini sangat disayangkan. Proses pelaporan pihak korban untuk menindaklanjuti hasil visum sampai sekarang Kepolisian belum melakukan penahanan atau penangkapan terhadap palaku.
“Pelaku atau tersangka ini nyata-nyata sudah dilaporkan melalui saksi korban maupun saksi lain yang sudah ditangani penyidik Polres. Kami meminta Polres seceptanya menangkap tersangka” tegasnya. 
Pembiaraan pelaku dikawatirkan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Begitu pula dengan pihak pelanggara harus serius menanggapi kasus ini. “Kami sesalkan, pembiayaan rumah sakit di tanggung pihak keluarga korban,” sesal Sarman.
Sarman mengancam, jika masalah ini tidak ditanggapi Polres maka akan dilaporkan ke penegak yang lebih tertinggi. Sebab pelaku Jainul Andi Aco pengawai Desprindak propinsi Malut yang pertama masuk lapangan mencaki maki, menghina wasit serta melakukan pemukulan. Disusul Adi Soleman Sing, pemian cadangan nomor punggung 14 melakukan pemukulan terhadap wasit, dan Riki nomor penggung 13 dan terakhir kiper cadangan  atas nama Zainudin nomor punggung 20 terlibat menganiaya Ishak Ibrahim sehinga mengalami 13 jahitan di kepala.

“Saksi kami, Hakim dan Ilham Barakati melihat secara langsung kemudian melaporkan ke polisi. Kami meminta Polres menangkap pelaku, karena sesuai teori hukum dua alat bukti sudah cukup yaitu saksi dan pihak korban yang megalami 13 jahitan,” ujarnya. (san)  

Sepak Bola

Pariwisata

Top Bola

Edukasi

Gaya Hidup

Kesehatan

© 2017 Bola Malut | Jalan Durian 2 Jati Perumnas Ternate Maluku Utara | Email : bolamalut@gmail.com